Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya praktik wisata ilegal di Indonesia yang dinilai merusak ekosistem pariwisata dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha resmi, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Fenomena ini dianggap tidak cuma merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga mengancam ekosistem pariwisata secara keseluruhan.
Baca Juga: Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
Ketua Umum DPP ASITA, Nunung Rusmiati menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan akomodasi dan jasa wisata tak berizin yang kian menjamur di berbagai destinasi wisata.
"Saat turis asing memilih menginap di vila pribadi atau akomodasi ilegal, mereka sering kali tidak terdaftar dan tidak membayar pajak," ungkapnya dilansir pada Minggu (18/5/2025).
"Ini merugikan pelaku usaha resmi yang patuh aturan, serta negara yang kehilangan potensi pemasukan dari pajak dan retribusi," lanjutnya.
Selain itu, ia juga bercerita tentang kasus di Bali, Februari 2025, saat praktik wisata ilegal yakni wisatawan asing yang bertindak sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi. Kala itu, pelaku yang diketahui adalah dua warga negara Polandia langsung diamankan di Bandara Ngurah Rai.
"Ini jelas merugikan pemandu wisata lokal yang tersertifikasi dan telah membayar izin usaha," ungkapnya.
Karena adanya wisata ilegal itu, situasi pelaku usaha domestik bisa semakin buruk terutama agen perjalanan yang bisa terkena dampaknya.
"Biaya operasional tinggi dan minimnya pengawasan terhadap praktik ilegal membuat banyak agen perjalanan kesulitan bertahan," pungkasnya.
Menurut Nunung, kolaborasi konkret antara pelaku usaha dan pemerintah bisa menjadi jalan keluar dari masalah ini.
Adapun empat hal utama yang disuarakan oleh ASITA meliputi pengawasan ketat terhadap praktik ilegal, pemberdayaan pelaku lokal melalui promosi dan insentif, edukasi kepada wisatawan untuk memilih layanan berizin, serta keterlibatan asosiasi dalam proses penyusunan kebijakan.
Di sisi lain, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, I Putu Anom, menyebut bahwa banyak wisatawan asing kini lebih memilih menginap di vila-vila tanpa izin dibanding hotel resmi.
Hal ini lah yang menyebabkan tingkat okupansi hotel menurun drastis meskipun kunjungan turis naik signifikan.
“Padahal jumlah wisatawan asing meningkat tajam pascapandemi (2024: 13,9 juta, 2022: 5,8 juta). Namun sektor perhotelan tak ikut tumbuh karena tergeser oleh penginapan ilegal,” jelas Anom.
Lebih lanjut, ada pula praktik Online Travel Agent (OTA) asing dan sewa properti oleh warga lokal untuk kemudian disewakan kembali oleh turis asing kepada sesama warga negaranya yang ia soroti karena memberikan dampak yang cukup signifikan.
"Penurunan okupansi menyebabkan banyak hotel memangkas bonus, bahkan melakukan PHK," tegasnya.
Sekedar informasi, Anom menjelaskan bahwa dampak dari merosotnya sektor pariiwisata ini bahkan bisa hingga mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Hadirkan 5 Saung Kamar Mandi, Germany Brilliant Dukung Pengembangan Wisata di Kampung Baduy
"Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat besar, mereka tak bisa tinggal diam. Jika PAD turun, jelas APBD ikut terdampak," tuutpnya.
-
Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi KabinGeger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita NusantaraMunas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan HadirPramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir LiarTarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per UnitGeger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
下一篇:Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- ·Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- ·Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- ·Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- ·Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- ·FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- ·Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- ·Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- ·Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- ·Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- ·594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- ·Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!