会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak!

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

时间:2025-05-19 00:41:29 来源:quickq最新官网 作者:综合 阅读:830次

SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur,quickq apk下载 Jakarta Pusat, bernama Teguh Budiarto dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pagi. Teguh wafat saat sedang bekerja membersihkan jalan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Teguh disebut masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, tak disebutkan alasan dari wafatnya Teguh.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Berita duka ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Baca Juga:Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Chico menyebut Teguh dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Hak-hak yang harus diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret.

Lalu, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih Jakarta Pusat

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” jelas Chico.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
  • Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
  • Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
  • Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
  • Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
  • Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
  • Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
  • Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
推荐内容
  • Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
  • Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
  • Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
  • Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
  • Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
  • Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya