Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.
"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.
Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?
Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi
Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.
下一篇:Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
相关文章:
- Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
- Isi Aturan Kepmenpan
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
相关推荐:
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia
- Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global