Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 5.784 posko di seluruh wilayah selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rinciannya yaitu 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu.
"Dalam operasi ini telah dipersiapkan 5.784 pos yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam serta di pusat-pusat keramaiann tentunya pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pelayanan optimal," kata Listyo di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
BACA JUGA:Konsursium 303 Kembali Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Tambang Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
BACA JUGA:PM Israel, Benjamin Netanyahu Jalani Operasi Hernia di Tengah Demo Massal, Kenali Gejala dan Jenisnya
Mantan Kabareskrim itu mengatakan Polri juga telah mengeluarkan surat keputusan bersama dengan stakeholder terkait.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran yang bertugas untuk implementasikan SKB tersebut.
"Pahami dan implementasi kan SKB ini secara presisi di lapangan serta sosialisasikan kepada masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Kesalnya Denny Sumargo Kala Netizen Ungkit Hubungan Asmaranya dengan Sandra Dewi
BACA JUGA:Terus Bertumbuh, PNM Berhasil Salurkan Rp 12.5 Triliun dan Berdayakan 15.1 Juta Nasabah Ultra Mikro
Lebih lanjut, Listyo mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada 193,6 juta masyarakat yang akan mudik pada lebaran 2024.
Listyo mengatakan hal ini meningkat 56,4 persen jika dibandingkan pada 2023 lalu.
"Oleh karena itu bapak Presiden Joko Widodo mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal dan tentunya pelaksanaan dan pengamanan terkait dengan arus mudik dan balik ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan lebih baik," ujar Listyo.
下一篇:Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
相关文章:
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
- Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
- Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
- 5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
相关推荐:
- Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- Tak Perlu Lama
- Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?