Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih akan dilakukan secara daring, atau istilah lainnya dikenal sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pasalnya, wilayah Jabodetabek hingga sejauh ini masih berada pada situasi level 4.
"Berdasarkan hasil levelling darerah, tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali, bahwa seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Bangun 5 Unit Pengolahan Limbah Covid-19 di Sejumlah Daerah
Menurut Wiku, kegiatan tatap muka di Jabodetabek dapat dilakukan apabila level daerah turun dan kondisi kasus Covid-19 sudah lebih terkendali.
Sementara itu, bagi daerah yang termasuk dalam kategori level 2 dan 3, atau zona risiko hijau dan kuning, diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka namun dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Syarat lain yang perlu dipenuhi oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) adalah siswa dan tenaga pengajar wajib telah mendapatkan vaksinasi. Hal ini telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
相关推荐
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya