Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus diperkuat agar bisa bekerja lebih baik. Ia menolak Kompolnas dibubarkan.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik,quickq官方app bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Baca Juga:Sepak Terjang Karier Mahfud MD, Menkopolhukam Sekaligus Ketua Kompolnas
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar Wapres Ma'ruf.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022), dikutip dari Antara.
Selain mempertanyakan tugas, Desmond menanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Baca Juga:4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi public relationsatau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus ex officioKetua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," katanya.
Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," ujarnya.
Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei