Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
SURABAYA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID --Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan Sianida Ilegal di dua lokasi di Jawa Timur, yaitu di SURABAYA dan Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik menyita 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam, dan lain-lain dari gudang di Jalan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya.
"Penyidik juga mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical di gudang kedua di Pasuruan," katanya kepada disway.id, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin menyebut pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Polisi menetapkan satu tersangka, SE selaku Direktur PT. SHC, yang melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain.
"SE terbukti memperdagangkan sianida tanpa ijin usaha, dengan total omzet mencapai Rp 59 miliar dalam kurun waktu satu tahun beroperasi," sebutnya.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
下一篇:Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
相关文章:
- 日本武藏野大学费用
- Melesat di Tol Jakarta
- 2025qs世界大学景观建筑专业排名
- Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- Perhatian, Begini Kondisi Cuaca Jabodetabek Sabtu 5 September
- 2025城市规划专业世界排名
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
相关推荐:
- 纽约大学申请要求介绍
- 出国留学学习服装设计,怎么做好作品集?
- Mendiktisaintek Brian Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hardiknas 2025
- Prabowo Perintahkan Kabinetnya Rapatkan Barisan, Nusron: Wajar, Menteri Harus Kompak dan Solid
- Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- 国外建筑留学有哪些院校值得申请?
- Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
- Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat, Ekonom Soroti Pentingnya Penyusunan Ulang Strategi Fiskal
- Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?
- Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
- Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons