HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah petani mulai alami kenaikan per 15 Januari 2025.
HPP gabah kering panen di tingkat petani dinaikan Rp500 dari sebelumnya Rp6.000 per kg.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
BACA JUGA:Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
Atuan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani.
Berikut rincian HPP Gabah dan HPP Beras mulai tanggal 15 Januari 2025.
1. HPP Gabah
- Gabah Kering Panen (GKP) di Petani harga Rp6.500, kadar air maksimal 25%, kadar hampa minimal 10%
- GKP di Penggilingan, harga Rp6.7000 per kg, kadar air maksimal 25%, kadar hampa minimal 10%
- GKP di Penggilingan harga Rp8.000 per kg kadar air maksimal 14%, kadar hampa minimal 3%
- GKP di Gudang BULOG harga Rp8.200 per kg, kadar air maksimal 14%, kadar hampa minimal 3%
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Ulang Kebijakan Impor Beras, Mafia Rusak Harga Gabah di Level Petani
2. HPP Beras
Sementara itu, HPP untuk beras dari Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kg dengan derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal Rp2%.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan jika terdapat gabah di luar ketentuan kualitas yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga memberikan kebijakan rafaksi harga agar Bulog masih dapat menyerap.
Bulog juga menyatakan kesiapan untuk menyerap gabah dan beras secara optimal sepanjang tahun.
BACA JUGA:HPP Gabah dan HET Beras Dihitung Ulang, Relaksasi Bakal Diperpanjang
Penyerapan akan dilakukan melalui titik-titik pembelian gabah petani, baik dengan fasilitas pengolahan sendiri maupun bekerja sama dengan mitra penggilingan.
- 1
- 2
- »
-
Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara PidanaPenyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit TertentuMendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption InstagramKenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOLSambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada ObatKontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka SuaraProspek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa BisnisnyaStudi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- ·Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- ·10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- ·Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!