Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID --Saat ini masyarakat Indonesia tengah menikmati libur panjang peringatan Imlek 2025.
Imlek merupakan peringatan yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Tionghoa untuk menyampaikan rasa syukur dan bahagia selama satu tahun terakhir.
Momen ini dirayakan berdasar perhitungan Kalender Lunar yakni sistem penanggalan yang didasarkan atas perhitungan fase bulan.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru Imlek 2025: Harga Bahan Pangan Turun hingga Stok Minyakita Kembali Ada
BACA JUGA:23 Lokasi Nonton Pertunjukan Barongsai di Jabodetabek Spesial Imlek 2025 Gratis, Saksikan Keseruannya Bersama Keluarga!
Oleh karena itu, peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau Imlek 2025 jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Di Indonesia sendiri, peringatan tersebut ditandai sebagai tanggal merah libur dan cuti bersama memperingati Imlek 2025.
Lantas sampai kapan libur Imlek 2025 dan cuti bersama? Simak informasinya
Libur dan Cuti Bersama Imlek 2025
Untuk menghormati peringatan Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili, maka pemerintah Indonesia menetapkannya perayaan Imlek 2025 sebagai tanggal merah libur nasional.
Keputusan libur Imlek 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
BACA JUGA:Jelang Imlek 2025, Penjualan Bunga Warna Merah di Pasar Rawa Belong Meningkat Pesat
Dalam SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama Imlek 2025 jatuh pada tanggal 28 dan 29 Januari 2025.
Adapun rincian jadwal libur Imlek 2025 antara lain sebagai berikut:
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli atau Imlek 2025
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli atau Imlek 2025
Dengan begitu, bagi masyarakat yang merayakan bisa berkumpul bersama keluarga memperingati Tahun Baru Imlek.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- ·Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas