Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) mengungkap angka menyusuidi Indonesia mengalami penurunan. Ini terjadi salah satunya disebabkan oleh gencarnya promosi susu formula (sufor).
ASI penting dalam masa seribu hari kehidupan awal bayi. Hanya saja, jika menilik status menyusui di Indonesia, angkanya mengalami penurunan.
Sekjen AIMI Lianita Prawindarti mengungkap data UNICEF 2018 menunjukkan angka menyusui eksklusif sebanyak 64,5 persen. Kemudian data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2021 ada sebanyak 52,5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Keputusan menggunakan susu formula (sufor) ini tanpa ada indikasi medis. Lianita mengamati saat ibu merasa ASI kurang, ibu langsung banting setir dari menyusui ke pemberian sufor.
"Pakai sufor ini biasanya jadi pintu gerbang proses terhentinya menyusui, terutama yang digunakan bukan karena indikasi medis," ujarnya.
Angka menyusui ini kian menarik saat dibandingkan dengan nilai pasar (market value) sufor di Indonesia. Data 2009 dibandingkan 2014 menunjukkan peningkatan sampai sekitar 96 persen.
Pada 2022, angka nilai pasar sufor menyentuh angka US$2,8 miliar. Lianita menambahkan tahun ini angka diperkirakan naik menjadi US$5,1 miliar.
"Ini dua fenomena saling contrary. Market value naik, angka menyusui turun sesuai data Riskesdas. Ini memprihatinkan terlebih pemasaran produk pengganti ASI sangat signifikan," katanya.
(els/pua)相关推荐
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri