会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?!

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

时间:2025-05-19 00:12:00 来源:quickq最新官网 作者:知识 阅读:232次

JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hingga sore hari belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

BACA JUGA: KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

BACA JUGA:KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut-Larut dan Mengulur Waktu

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, selanjutnya penyidik KPK akan melakukan konfirmasi soal ketidakhadiran kedua tersangka tesebut. 

Selanjutnya, Tessa belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh penyidik KPK.

"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.

BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori

Adapun, Mba Ita sebelumnya sudah dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dan 17 Januari 2025 lalu, Namun, ia tak hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Sebelumnya, KPK memperpanjang pencekalan terhadap Mbak Ita dan Alwin selama enam bulan kedepan tertanggal dari 10 Januari 2025.

KPK juga telah menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.

Terbaru, dua tersangka yakni Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar, KPK telah melakukan penahanan sejak 17 Januari 2025 lalu.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • 2025工业设计专业世界大学排名
  • Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
  • KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
  • Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
  • Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
  • Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
  • Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
  • Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
推荐内容
  • Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
  • Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
  • Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
  • Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
  • Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
  • 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA