Anindya Temui Macron, RI Jajaki Teknologi Nuklir Prancis
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu (28/5/2025). Salah satu agenda utama pertemuan ini adalah membahas peluang kerja sama di bidang teknologi nuklir, seiring rencana Indonesia mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
"Hari ini, dengan kehadiran Prancis yang maju dalam teknologi nuklir, kita tentu akan membahasnya juga. Reaktor kecil dan menengah," ujar Anindya dalam gelaran Indonesia Maritime Week di Jakarta.
Pembangunan PLTN menjadi bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dalam peta jalan tersebut, PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), di mana sekitar 76% berasal dari energi baru terbarukan (EBT), termasuk nuklir sebagai sumber energi bersih jangka panjang.
Baca Juga: Kadin Optimis Deal Dagang RI-AS Bisa Gol Sebelum 8 Juli!
Namun, Anindya menggarisbawahi bahwa pembangunan reaktor nuklir bukan hal instan dan membutuhkan waktu panjang. "Butuh waktu sekitar 10 tahun untuk membangun reaktor nuklir, dan mungkin 1–2 tahun hanya untuk proses tender dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan bahwa pemerintah bersama PLN telah menetapkan dua lokasi awal pembangunan PLTN. Masing-masing reaktor berkapasitas 250 megawatt (MW) dan akan dibangun di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Jadi, dua ya, di Sumatera sama di Kalimantan, nuklir ini," kata Bahlil dalam konferensi pers peluncuran RUPTL PLN 2025–2034.
相关推荐
- Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 中央圣马丁预科课程详解
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran