Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
Para pakar dari berbagai perguruan tinggi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang Penilai (RUUP) guna memperkuat peran strategis profesi penilai serta mendukung pembangunan berkelanjutan di era digital.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Mohammed Ali Berawi, menilai bahwa pendekatan konvensional dalam penilaian aset belum memadai untuk merespons kompleksitas pembangunan infrastruktur modern, kota cerdas, dan transformasi digital.
“Penilaian aset harus memperhitungkan pengaruh infrastruktur publik, integrasi teknologi, serta nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance). Tanpa itu, kita kehilangan banyak potensi nilai tambah,” ujar Ali dalam seminar MAPPI bertajuk Refinement & Accelerating Indonesia Valuation Act (RUUP) as Part of Public Protectiondi Jakarta.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan, Pengamat: Ini Ujian Nyata Komitmen Antikorupsi
Ali menekankan pentingnya RUU Penilai memiliki kerangka hukum yang adaptif dan progresif, tidak sekadar teknis, tetapi juga relevan dengan dinamika ekonomi digital dan inovasi berkelanjutan.
Dari perspektif hukum, Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Ningrum Natasya Sirait, menyebut absennya UU Penilai membuat profesi ini rentan terhadap tekanan, gugatan hukum, hingga kriminalisasi.
“Payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan profesi. Saat ini, penilai hanya dilindungi oleh PMK yang tidak setara undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga: Warning OJK! RUU Statistik Jangan Ganggu Kerahasiaan Data Keuangan
Senada, Guru Besar Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Joni Emirzon, menggarisbawahi bahwa asas hukum seperti kepastian, akuntabilitas, dan kejujuran tak akan efektif tanpa pengaturan dalam bentuk undang-undang.
“RUUP harus hadir untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi penilai dan mencegah dampak hukum dari potensi malpraktik yang merusak reputasi profesi secara keseluruhan,” tutup Joni.
Ketiganya sepakat bahwa RUU Penilai bukan hanya soal perlindungan profesi, tapi juga instrumen penting dalam menciptakan ekosistem penilaian aset yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional ke depan.
(责任编辑:综合)
Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
Update COVID
Periksa Saksi
Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia terus menuai kritik. ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Kamis (29/9/2022). Tercatat ada tamba ...[详细]
-
Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
Daftar Isi Makna Rabu Wekasan ...[详细]
-
Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) resmi mengumumkan pengunduran diri ...[详细]
-
Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
JAKARTA, DISWAY.ID- Identitas anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan pelaku pemba ...[详细]
-
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
Daftar Isi 1. Tubuh terhidrasi ...[详细]
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu ...[详细]
-
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
SuaraJakarta.id - Aksi anggota Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, yang viral tarik paksa daganga ...[详细]
-
Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
Jakarta, CNN Indonesia-- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melara ...[详细]
-
Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya
Daftar Isi 1. Mentimun ...[详细]
Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026