Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan pihaknya menghormati aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025).
Dirinya mempersilakan para pengemudi ojol yang melakukan demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia, karena merupakan hak sebagai warga negara, dengan catatan dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
"Ya demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat ya kita hormati, ya silahkan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum," ucapnya, dikutip Selasa (20/5).
"Silakan saja tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, para pengemudi ojol yang menggelar demo pada Selasa (20/5/2025) membawa sejumlah tuntutan, antara lain penegakan sanksi terhadap aplikator yang melanggar regulasi, revisi sistem potongan aplikasi, penyesuaian tarif penumpang, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
Selain melakukan demo yang bertitik konsentrasi massa di kawasan Patung Kuda, DPR RI, Kemenhub, dan sejumlah kantor pusat aplikator, para ojol juga melakukan mogok massal dengan tidak mengaktifkan aplikasi seharian penuh.
相关推荐
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan