Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY. ID -Partai Rakyat Adil dan Makmur atau PRIMA menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pemilu ditunda tapi dihentikan dan dimulai dari awal.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono saat konferensi pers di Kantor DPP PRIMA, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.
"Yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tapi prosesnya itu dihentikan dan dimulai dari awal lagi," ujar Agus Jabo Ptiyono kepada media.
"Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," lanjutnya.
Menurut Agus, tuntutan yang dilakukan oleh partainya itu tidak ada hubungannya dengan partai politik lainnya. Tuntutan yang dilakukannya itu hanya untuk mendapatkan hak politik PRIMA.
"Kita hanya fokus ke persoalan bagaimana hak politik, hak sipil kami sebagai warga negara dihormati dan dijjnjung tinggi. Itu yang menjadi landasan kita," imbuhnya.
Adapun hak politik yang dimaksud oleh PRIMA, yaitu hak politik menjadi peserta pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, PRIMA sempat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024. Namun, sayangnya harus terhenti karena PRIMA tidak lolos pada tahapan verifikasi administrasi.
Namun, tidak sampai disitu, PRIMA justru merasa ada kecurangan yang dirasakannya dan mulai melaporkan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2022 lalu tetapi laporannya tersebut ditolak oleh Bawaslu.
Pantang menyerah, PRIMA pun akhirnya melaporkannya kembali tapi saat itu KPU dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Akan tetapi laporan tersebut pun kembali ditolak. PTUN menolak laporannya tersebut karena objek sengketanya yang sama, yaitu berita acara hasil verifikasi administrasi.
Padahal, berdasarkan Undang-undang KPU dijelaskan ketetapan yang bersifat final dan mengikat itu diterbitkan KPU pada 14 Desember 2022, jadi tidak berwenang karena objeknya bukan putusan KPU.
Kemudian, pada 26 Desember 2023, PRIMA kembali melaporkan KPU dengan upaya hukum sengketa pemilu. Namun laporan tersebut lagi-lagi tidak diterima dalam putusannya.
Merasa tidak puas, PRIMA pun akhirnya mengajukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan objek perkara dirugikan partai dengan objek perkara dirugikan PRIMA oleh kpu saat verifikasi partai dan menghukum KPU membayar denda 500 juta.
下一篇:Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
相关文章:
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
相关推荐:
- RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- 'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- 3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- 3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Soal Hubungan Prabowo
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?