Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
Para pakar dari berbagai perguruan tinggi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang Penilai (RUUP) guna memperkuat peran strategis profesi penilai serta mendukung pembangunan berkelanjutan di era digital.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Mohammed Ali Berawi, menilai bahwa pendekatan konvensional dalam penilaian aset belum memadai untuk merespons kompleksitas pembangunan infrastruktur modern, kota cerdas, dan transformasi digital.
“Penilaian aset harus memperhitungkan pengaruh infrastruktur publik, integrasi teknologi, serta nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance). Tanpa itu, kita kehilangan banyak potensi nilai tambah,” ujar Ali dalam seminar MAPPI bertajuk Refinement & Accelerating Indonesia Valuation Act (RUUP) as Part of Public Protectiondi Jakarta.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan, Pengamat: Ini Ujian Nyata Komitmen Antikorupsi
Ali menekankan pentingnya RUU Penilai memiliki kerangka hukum yang adaptif dan progresif, tidak sekadar teknis, tetapi juga relevan dengan dinamika ekonomi digital dan inovasi berkelanjutan.
Dari perspektif hukum, Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Ningrum Natasya Sirait, menyebut absennya UU Penilai membuat profesi ini rentan terhadap tekanan, gugatan hukum, hingga kriminalisasi.
“Payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan profesi. Saat ini, penilai hanya dilindungi oleh PMK yang tidak setara undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga: Warning OJK! RUU Statistik Jangan Ganggu Kerahasiaan Data Keuangan
Senada, Guru Besar Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Joni Emirzon, menggarisbawahi bahwa asas hukum seperti kepastian, akuntabilitas, dan kejujuran tak akan efektif tanpa pengaturan dalam bentuk undang-undang.
“RUUP harus hadir untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi penilai dan mencegah dampak hukum dari potensi malpraktik yang merusak reputasi profesi secara keseluruhan,” tutup Joni.
Ketiganya sepakat bahwa RUU Penilai bukan hanya soal perlindungan profesi, tapi juga instrumen penting dalam menciptakan ekosistem penilaian aset yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional ke depan.
(责任编辑:综合)
Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
-
5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
Daftar Isi Gerakan olahraga mengecilkan perut ...[详细]
-
VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang bayi laki-laki dengan berat 7.1 kg baru saja lah ...[详细]
-
Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
JAKARTA, DISWAY.ID- Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekretaris Jende ...[详细]
-
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
Daftar Isi 1. AEON Mall Jakarta Garden City ...[详细]
-
10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi dunia wisata, tahun 2023 dapat dikatakan sebagai tahun kebangkitan ke ...[详细]
-
Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini marak kasus pencurian di bus, di mana para penumpang yang me ...[详细]
-
7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
Daftar Isi Berikut daftarnya, melansir CNN: ...[详细]
-
Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
Daftar Isi Apa itu dobby syndrome? ...[详细]
-
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
Daftar Isi 1. Pakai Minyak ...[详细]
-
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
Daftar Isi Minuman penurun berat badan ...[详细]
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama