Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Sepuluh saksi dugaan korupsi pelaksanaan perjanjian kerja sama pengelolaan komersial Bandara Ngurah Rai Bali diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, mengatakan bahwa sepuluh saksi telah diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud antara PT Angkasa Pura I dengan PT GVK Service Indonesia pada 2012 dan 2013.
Penyidik berencana untuk memeriksa saksi Damiana Kristiyani yang bekerja sebagai Finance dan Administrasi Manager Comercial Strategis Bussines Unit Bandara Ngurah Rai (Rabu, 19/7).
Damiana Kristiyani memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa mengenai perhitungan management fee atau imbalan manajemen atas kawasan komersial I Gusti Ngurah Rai dengan PT GVK Service Indonesia.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (HYS/Ant)
相关推荐
- PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
- 推荐:园林专业英国留学学校
- KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- Terawan Trending, Tiba
- 视觉传达设计专业大学排名
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'