Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media.
BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya
Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta.
"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
- Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
- Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- 澳大利亚设计大学排名TOP3
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
相关推荐:
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- Sukarela Mau Di
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Apa Perbedaan Bintara
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka