Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan secara umum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dilaksanakan 14 September 2020 sama dengan pengetatan dalam PSBB Jakarta pada 10 April 2020-4 Juni 2020.
"Iya ini kan pengetatan (seperti sebelumnya), nanti ada item-item mana yang kita izinkan, mana yang tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara
Dalam PSBB Total mendatang, Anies mengatakan akan ada beberapa yang berbeda dalam isi kebijakannya. Seperti tempat ibadah lokal (lingkungan) bisa jalan, namun yang berskala besar tidak diizinkan.
"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya nantinya," ujarnya.
Namun demikian, sektor perkantoran di mana ditetapkan hanya 11 yang bisa beroperasi selama PSBB Total, tidak akan berubah.
"11 itu tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian pak menteri akan membicarakan juga soal ini, tapi kami menilai ini menjadi kunci," katanya.
相关推荐
- VIDEO: Warga Brasil Beryoga di Pantai Rayakan Hari Yoga Internasional
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Struktur TKN Prabowo