Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pentingnya keberadaan Produsen Bahan Acuan (PBA), lembaga yang memiliki kompetensi untuk memproduksi bahan acuan bersertifikat sesuai standar internasional SNI ISO 17034:2016.
Bahan acuan merupakan elemen krusial untuk menjamin akurasi hasil uji laboratorium yang memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai dari pangan, kesehatan, hingga lingkungan.
Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
Bahan acuan ini digunakan oleh laboratorium sebagai standar pembanding untuk memastikan hasil pengujian yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa bahan acuan yang terstandarisasi, hasil uji laboratorium bisa bervariasi dan berisiko tidak diakui secara nasional maupun global.
“Bahan acuan ibarat ‘patokan’ dalam pengujian laboratorium. Bila tidak ada standar yang pasti, hasil uji bisa berbeda-beda antar laboratorium. Di sinilah pentingnya keberadaan PBA,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (22/5).
Andi menjelaskan, keunggulan penting lainnya dari keberadaan PBA tidak hanya berperan teknis sebagai penyedia bahan acuan, tetapi juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomis dan penguatan industri nasional.
“Dengan tersedianya bahan acuan dalam negeri, industri tidak perlu lagi mengimpor bahan acuan dari luar negeri yang harganya tinggi dan waktu pengirimannya lama. Hal ini dapat menekan biaya produksi, mempercepat proses uji laboratorium, serta meningkatkan efisiensi operasional pelaku usaha,” ungkapnya.
Lebih jauh, dampak ekonominya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi juga laboratorium pengujian, UMKM, hingga sektor ekspor-impor yang membutuhkan hasil uji terverifikasi untuk memenuhi standar nasional maupun internasional.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Yuni Herlina Harahap menegaskan, penyediaan bahan acuan dalam negeri mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, karena proses sertifikasi mutu bisa dilakukan lebih cepat dan biaya lebih kompetitif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
相关文章:
- 日本动漫留学申请指南!
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
相关推荐:
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- 7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya