HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
CEO?MNC Grup Hary Tanoesoedibjo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dalam?kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. HT -sapaan Hary Tanoe- mengaku bahwa kasus yang menjeratkan sebenarnya tidak bermuatan pidana. Meski begitu, HT menganggap orang benar akan selalu dilindungi dan dapat petunjuk.
"Saya percaya Tuhan pasti membela kebenaran,? kata HT usai diperiksa di Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
HT menilai bahwa kasus ini sengaja diangkat. Dia tidak mau menyimpulkan bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi tapi menurutnya masyarakat sudah cerdas menilai. "Teman-teman media nilai sendiri. Ini SMS setahun enam bulan yang lalu dan sudah diam lama. Kemudian awal Mei dilakukan penyidikan lagi dan dibuka lagi dan ramai seperti sekarang,? kata dia.
HT menambahkan ada hubungan politis dalam kasus ini. Hal ini mengingat dia merupakan pendiri sekaligus Ketum Partai Perindo. "Saya ingin melihat bangsa kita ini baik. Saya mengorbankan bisnis saya untuk terjun di bidang politik dengan susah payah terjun sendiri dan banyak bersinggungan dengan masyarakat bawah," katanya.
Di samping itu, HT mengklaim bahwa tidak ada unsur dalam sangkaan dalam UU ITE yang menjeratnya. Sebab, dalam UU ITE Nomer 11 Pasal 29 Tahun 2008 atau pada perubahan UU ITE Pasal 45 (b) Tahun 2016 itu tidak ada unsur-unsur kekerasan maupun pengancaman yang dilakukan terhadap pribadi seseorang.
"Dan dipenjelasan UU ITE tahun 2016 Pasal 45 (b) ditambahkan di situ dan mengakibatkan kekerasan fisik psikis dan kerugian materi. Kalau di sini mengakibatkan kekerasan fisik, kan tidak. Kemudian kerugian material juga tidak," beber HT.
Seharusnya, lanjut HT, penyidik dapat terlebih dahulu membuktikan secara konkret apakah si penerima SMS yang dikirimkannya dapat terganggu mentalnya. "Jadi tidak bisa dengan pengakuan seseorang. ?Saya merasa takut karena ada SMS seperti itu, saya merasa terancam'. Itu harus dibuktikan apakah ada akibat negatifnya," pungkas dia.
(责任编辑:热点)
- ·Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- ·Pendaftaran Capres
- ·Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
- ·Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- ·Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- ·Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- ·Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- ·7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta
- ·Kampanye Anies
- ·Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- ·Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- ·Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
- ·Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- ·Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- ·Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- ·Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- ·Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- ·INTIP: Buah