Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), merespons soal Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta yang kini ramai diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang jadi persoalan dan dipermasalahkan sejumlah pihak adalah draf RUU Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD".
Menurut HNW, RUU tersebut merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif dan menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Karenanya HNW mendukung Fraksi PKS yang sejak dalam Rapat di Badan Legislasi DPR hingga rapat paripurna DPR tegas dan argumentatif menolak RUU DKJ itu.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
“Ini jelas bentuk kemunduran demokrasi, serta merampas kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dan pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945. Itu juga bentuk diskriminasi karena di Provinsi2 lain yang mempunyai keistimewaan/kekhususan seperti Aceh dan Papua, maka Gubernur dan Wagubnya tidak ada yang ditunjuk/diangkat oleh Presiden, semuanya dipilih langsung oleh Rakyat. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, itu pun juga Gubernur dan Wakilnya tidak ditunjuk atau diangkat oleh Presiden,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (06/12/23), dikutip dari laman fraksi.pks.id.
HNW menilai ketentuan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung Presiden bisa sangat membahayakan demokrasi dan cita-cita reformasi, karena ketentuan baru itu memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Presiden dalam menunjuk atau mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.
Walaupun ada ‘basa-basi’ disebutkan perlu memperhatikan usul dan pendapat DPRD, tetapi kewenangan mutlak itu tetap berada di Presiden.
Baca Juga: Timnas AMIN Yakin Anies-Muhaimin Siap Ikut Debat Bahasa Inggris: Bahkan Bahasa Arab Siap
“Ini membuka peluang yang bisa disalahgunakan apabila Presiden berperilaku nepotisme. Bisa saja nanti yang ditunjuk atau diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jakarta adalah anaknya, menantunya, atau adik iparnya, dengan berjuta alasan dan beribu dalih,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sidang Paripurna DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Delapan fraksi DPR RI setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.
下一篇:Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
相关文章:
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- 20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler
- Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- 零基础可以申请美国艺术留学吗?
- BPJPH Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Dua Lembaga AS di Washington DC
- 12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- 纽约时装设计学院怎么样?
相关推荐:
- Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- 插画留学作品集如何准备?
- RI Minta Dukungan Jepang pada Proses Aksesi CPTPP
- 南加州建筑学院排名具体情况如何?
- PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
- 室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- 美国哥伦布艺术与设计学院排名详情
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- 如何做好艺术留学作品集?
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- Dokumen Anies Baswedan
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat