Ada Kasus Positif Covid
Akibat adanya kerumuan di acara pernikahan dan agama sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi baru-baru ini, ditemukan puluhan kasus positif corona atau COVID-19.
Oleh karena itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pasien COVID-19, berupa sarana dan prasarana di rumah sakit.
"Di antaranya adalah bilamana terjadi kenaikan pasien sampai 50 persen, maka rumah sakit itu masih dapat menampung. Karena itu, sampai saat ini ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit baru sekitar 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.
Namun, Abdul memastikan, bila terjadi kenaikan pasien hingga 50-100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, dengan menambah kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19, termasuk menambah ruangan isolasi dan ICU.
"Sampai saat ini, ketersediaan obat sangat mencukupi dan juga buffer stock obat juga cukup. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan," kata dia.
相关推荐
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS