Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan sama sekali tidak kredibel," kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya.
Selain itu, kata Emrus, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur.
Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara, misalnya ketidaksukaan kepada sosok Firli daripada dengan pertimbangan rasional dan profesional.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka, kasihan kan!," ujarnya.
Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'.
Sebaiknya mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Di sisi lain, bisa saja pihak yang dilapor diduga membocorkan rahasia negara kepada seseorang, setelah keputusan Dewas tersebut di atas, membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Printoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," ungkap Emrus.
Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik.
"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," tandasnya.
(责任编辑:探索)
- ·Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?