Wacana Merger Grab
Wacana merger antara dua raksasa transportasi digital Asia Tenggara, Grab dan GoTo, memicu kekhawatiran baru terkait potensi distorsi persaingan usaha di Indonesia.
Meski belum dikonfirmasi secara resmi, isu ini mendapat sorotan serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terutama terhadap dampaknya pada struktur pasar sektor ride-hailing, e-commerce, dan fintech.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa pengawasan merger di Indonesia saat ini masih bersifat mandatory post-merger notification, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
“Selama transaksi merger Grab dan GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap merger yang diestimasikan bernilai Rp114,8 triliun tersebut. Namun demikian, konsultasi sukarela tetap dapat diajukan oleh para pihak,” ujar Fanshurullah dalam pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: GoTo Bantah Sudah Ada Kesepatakan dengan Grab
KPPU menyebut bahwa penelitian awal untuk mengantisipasi potensi dampak dari konsolidasi dua perusahaan ini sudah dilakukan, utamanya di sektor-sektor strategis digital yang menyentuh langsung konsumen dan UMKM.
“Jika benar dua perusahaan ini bergabung, dikhawatirkan akan terjadi penguatan posisi dominan yang berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Struktur pasar di sektor ride-hailing saat ini didominasi oleh dua pemain besar—Grab dan Gojek (bagian dari GoTo). Merger keduanya dikhawatirkan menciptakan praktik monopoli atau perilaku antikompetitif seperti penetapan tarif yang tidak wajar, penurunan kualitas layanan, hingga hambatan masuk bagi pemain baru.
Di sektor e-commerce dan fintech, penggabungan ekosistem juga berpotensi menciptakan barrier to entry, yang bisa mengancam keberlangsungan startup lokal dan mempersempit pilihan konsumen.
KPPU mendorong para pihak untuk melakukan konsultasi sukarela pra-merger, agar proses evaluasi terhadap potensi pelanggaran prinsip persaingan usaha bisa dilakukan sejak awal.
下一篇:波士顿大学专业排名情况如何?
相关文章:
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- 波士顿大学录取条件解析
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- 范德堡大学排名及申请条件解析
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- 波士顿大学专业排名情况如何?
相关推荐:
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- 东京艺术大学研究生入学要求及留学费用
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- 荷兰建筑大学排名TOP1院校:代尔夫特理工大学
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- 波士顿大学什么专业好?
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- Kapolri: Mulai Ada Peningkatan Arus Mudik 30 Persen ke Arah Timur
- Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- 国外室内设计课程介绍及院校推荐
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- 波士顿大学什么专业好?
- 东京工艺大学学费一年多少钱?
- Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid