Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID--Pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee sebut ingin ajukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Kuasa Hukum Siskaeee, Taufan Agung Ginting mengatakan pihaknya meminta agar kliennya diperiksa secara independen dan akan menyiapkan tes itu.
BACA JUGA:Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
"Kita juga mengajukan permohonan supya dilajukan pemeriksaan secara independen yang dimana namti kami Kuasa Hukum akan memprsiapkan itu nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kita seperti itu," katanya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
Sementara, hasil test kejiwaan selebgram Siskaeee oleh Biddokkes Polda Metro Jaya telah keluar.
BACA JUGA:Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari Kedepan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan tidak ada unsur gangguan jiwa pada Siskaeee.
"Rekan-rekan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatris," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," sambungnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
Siskaeee dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu," bebernya.
相关推荐
- Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- 全世界美院排名前三的院校详解
- Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- 博洛尼亚美术学院排名如何?
- Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN