Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sepeda motor masih terbebas dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kendaraan (ganjil-genap) meski menjadi penyumbang polusi terbesar.
Baca Juga: Anies Terus Tekan Polusi Udara di Jakarta, Salah Satunya Lewat Cara ini...
Syafrin mengakui ada potensi peningkatan jumlah sepeda motor di Jakarta akibat pengecualian dalam kebijakan ganjil-genap tersebut. Akan tetapi, anak buah Gubernur Anies itu yakin warga Jakarta sudah cerdas dan paham kalau mereka mengendarai sepeda motor justru akan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Selain itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami juga telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan kanalisasi jalur sepeda motor di mana nantinya sepeda motor wajib berada di jalur kiri," kata Syafrin.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengkritik kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil dan genap yang membebaskan motor dari kebijakan.
Berdasarkan data, polusi yang dihasilkan dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, dua kali hingga tiga kali lebih besar bila dibandingkan dengan polusi yang dihasilkan mobil (16,11 persen), bus (21,43 persen), truk (17,7 persen), dan bajaj (0,23 persen).
相关推荐
- 7 Tips Manjur untuk Suami Bikin Pasangan Orgasme Usai Penat Bekerja
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- 多摩美术大学世界排名
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum