Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (PPPMI)pimpinan Timbul Thomas Lubismenggugat Eunice Miming Satyono pemilik/pemegang saham pengendali dari MSG/Samuel Group dan Kezia W. Satyono ke Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan.
Demikian dijelaskan oleh Timbul Thomas Lubis yang didampingi oleh pengurus PPPMI serta kuasa hukumnya Darwin Aritonang , di Jakarta, Senin (24/07) Miming Satyono dan Kezia W. Satyono yang semula adalah bagian dari pengurus PPPMI yang masing-masing jabatanya sebagai Sekretaris dan Pengawas Pengelola I kemudian dikeluarkan dari jajaran kepengerusan PPPMI telah melakukan pelanggaran AD dan ART PPPMI yaitu pelanggaran pertelaan yaitu selain tidak melakukan kewajiban pembayaran biaya-biaya seperti service chage, sinking fund, air dan listrik juga talahmenguasai atau merubah atau membangun di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tanpa persetujuan pengurus dan tanpa IMB.
Alih-alih menanggapi keluhan dan gugatan PPPMI, Miming malah membentuk kepengurusan PPPMI tandingan, dengan menggelar Rapat Umum Luar Biasa PPPMIpada Oktobear 2015 di mana dia terpilih menjadi ketua PPPMI periode 2015-2018.
Kemudian pada 27 Mei 2017 PPPMI kepengurusan Miming mengajukan pengesahan AD dan ART PPPMI kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan kurang dari satu bulan tepatnaya pada 16 Juni 2017 keluarlah SK GUBERNUR NO. 1167 TAHUN 2017.
? Ini pelanggaran hukum,? ujar Timbul. ?kami, PPPMI yang sah telah berkali-kali melayangkan surat sejak 2015 untuk permohonan pengesahan akta perubahan AD dan ART kepada pemerintah DKI Jakarta, namun tidak mendapat tanggapan apalagi pengesahan. Tercatat 11 surat dilayangkan, empat di antaranya ditujukan kepada Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta; dua surat kepada Soni Sumarsono selaku Plt Gubernur DKI Jakarta dan dua surat kepada Djarot Syaiful Hidayat masing-masing sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta,dan surat lainya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta hinnga saat ini tidak ada tanggapan,? tegas Timbul.
Darwin Aritonang selaku kuasa hukum pun merasa heran mengapa dengan Miming Satyanto Pemeritah DKI Jakarta begitu cepat merespon tanpa mempertimbangan pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan. Untuk itu pihaknya telah melakukan gegatan perdata pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarat ke PTUN
相关推荐
- Ayah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan Bahagia
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
- 数字媒体技术留学去哪个国家比较好?
- Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
- Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati
- 日本艺术生留学如何规划申请时间?
- Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid