- Warta Ekonomi,quickq苹果版最新下载地址 Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta nelayan untuk selalu memantau prakiraan cuaca dan informasi keselamatan sebelum melaut di tengah cuaca yang mengharuskan kehati-hatian.
Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat melaut pada saat cuaca ekstrem.
Baca Juga: Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan diharapkan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya dua perahu nelayan yang hendak melaut akibat hantaman ombak dan angin kencang yang terjadi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Pantai Timur Pangandaran pada Rabu lalu,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).
Pihaknya juga meminta agar para syahbandar di pelabuhan perikanan memastikan tidak menerbitkan persetujuan berlayar apabila cuaca tidak mendukung untuk melaut.
Lebih lanjut, Latif juga mengimbau seluruh pemilik kapal perikanan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memantau dan mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrim ini.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
人参与 | 时间:2025-06-06 22:35:38
相关文章
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- Aksi Entrostop Bagi
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
评论专区