Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
Seorang mahasiswa berusia 21 tahun di China memeras 63 hoteldi berbagai wilayah di negara itu, dengan menggunakan kecoak mati, rambut, dan kondom bekas untuk membuat pengaduan dan menuntut ganti rugi.
Hasil dari memeras dan menipu hotel-hotel tersebut, pria itu mampu mengumpulkan uang lebih dari 38.000 yuan atau sekitar Rp82,9 juta.
Mahasiswa tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya, Jiang, ditangkap minggu lalu oleh polisi di Kota Jiande, Provinsi Zhejiang, China, atas tuduhan dugaan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Seperti dilansir VN Express, Jiang dengan cermat mengumpulkan satu set barang, termasuk kecoak mati, jangkrik, helaian rambut, dan kondom bekas, yang ia gunakan untuk beraksi melakukan penipuan.
Dia mengklaim kondisi tidak bersih di berbagai hotel dengan barang-barang yang sebenarnya dia bawa dan letakkan sendiri. Setelah itu, dia menuntut ganti rugi dari hotel.
Selama 10 bulan, Jiang secara rutin menginap di hotel, terkadang menginap di tiga atau empat hotel berbeda dalam satu hari. Dia akan mengeksploitasi masalah kecil atau menaruh serangga, kutu, dan rambut, lalu mengancam akan mengajukan keluhan atau mengekspos hotel secara daring kecuali mereka menawarkannya menginap gratis atau kompensasi.
Sementara banyak hotel memilih untuk memenuhi tuntutan Jiang agar reputasi penginapan mereka tidak rusak. Aksi penipuan Jiang akhirnya terbongkar pada 8 Agustus 2024, ketika seorang manajer hotel melaporkannya ke polisi.
Ketika itu, Jiang menuduh kondisi tidak sehat dan bersih di sebuah hotel dan berusaha memeras 400 yuan dari hotel, menurut Jiupai News.
Selama penyelidikan, polisi menangkap Jiang di sebuah hotel setempat dan menemukan 23 set barang dalam kepemilikannya berisi kecoak mati dan kondom bekas.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Jiang telah menginap di 380 hotel sejak November 2023, banyak di antaranya menunjukkan transaksi keuangan berlabel "pengembalian uang atau kompensasi".
(wiw)下一篇:DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
相关文章:
- Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?
- 美术专业出国留学去哪里?
- 美国设计类专业大学排名汇总
- Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
相关推荐:
- FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- 美国设计类专业大学排名汇总
- FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- Benarkah Nomor Urut Capres
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- Dokumen Anies Baswedan
- Dokumen Anies Baswedan
- Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini