Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dia akan mewakili pemerintah pusat menyampaikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur pada Selasa sore, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama."Karena (Ahok) ditahan, sebagaimana vonis hakim dua tahun penjara, agar pemerintahan di DKI tetap berjalan maka dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI, saya akan memberikan surat penugasan kepada Wagub sebagai Plt Gubernur DKI," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Tjahjo mengatakan pemerintah menugasi Djarot menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI sampai ada keputusan hukum tetap dalam perkara Ahok, yang berencana mengajukan banding terhadap putusan hakim, atau sampai masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017.
"Tergantung mana yang lebih duluan (keputusan hukum tetap atau berakhir masa jabatan)," ujar Tjahjo.
Tjahjo sebelumnya mengatakan keputusan pemberhentian sementara Ahok masih menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepad Ahok dalam perkara penodaan agama dan memerintahkan penahanannya. Ahok kemudian dibawa ke rutan Cipinang untuk menjalani penahanan.
Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan hakim pengadilan negeri. (ANT)
相关推荐
- 513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur