Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
Bambang Tri Mulyono telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama sejak tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk memutuskan untuk mencabut gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang sebelumnya diajukan klien mereka.
Eggi juga menjelaskan hasil keputusan pencabutan dugaan ijazah Jokowi ini telah berdasarkan musyawarah bersama.
Baca Juga: Udah Bikin Gaduh, Bambang Tri Mulyono Tiba-tiba Cabut Laporan Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
"Karena itu kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," tuturnya seperti dilansir dari youtube Refly Harun, Jumat, (28/10/22)..
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
未经允许不得转载:>quickq最新官网 » Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
相关推荐
- Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
- Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
- 零基础可以申请美国艺术留学吗?
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam