Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
JAKARTA,quickq免费账号 DIAWAY.ID-- Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan adanya kejanggalan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perludem, Titi Anggraini saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Maret 2023. Dia menilai, putusan PN Jakarta Pusat tersebut dianggap sangat janggal dan mencurigakan.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
Bahkan, kata Titi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.
"PN yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat Konstitusi," ujar Titi Anggraini.
"Isi putusan (PN Jakarta Pusat) yang aneh, janggal, dan mencurigakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan, dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak ada mekanisme perdata yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri.
Justru terkait masalah tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung harusnya dilakukan dengan mengajukan sengketa ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
"Dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak dikenal mekanisme perdata melalui Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu," jelas Titi.
"Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu dan selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," lanjutnya.
Hal tersebut pun juga diatur dalam Pasal 470 tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN dan 471 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu melalui PTUN UU No. 7 Tahun 2017.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
"Jadi bukan kompetensi PN Jakarta Pusat untuk mengurusi masalah ini apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres
相关文章:
- Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
相关推荐:
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- 美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- 美术生出国留学利和弊分析!
- Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
- 世界最出名的美术学院,你知道几所?
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Kapolri: Mulai Ada Peningkatan Arus Mudik 30 Persen ke Arah Timur