Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan Indonesia mengambil kebijakan transisi energi menuju energi bersih yang selaras dengan dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Wamen Yuliot saat menghadiri Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) Energy Ministerial Meeting di Brasilia, Brazil, pada Senin (19/5) waktu setempat.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Pada sambutannya, Yuliot menyampaikan bahwa transisi energi yang dilakukan di Indonesia harus bersih, adil, berkelanjutan, dan inklusif, untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.
Yuliot juga menyatakan bahwa transisi energi tidak harus dilakukan dengan pendekatan one-size-fits-all, namun harus merefleksikan kondisi nasional, prioritas pembangunan, dan kedaulatan teknologi.
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadi negara yang paling unik dalam forum energi ini. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memastikan akses terhadap energi di seluruh wilayah yang beragam dan terpencil. Untuk mengatasi hal ini, kami memprioritaskan pengembangan energi terbarukan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang mendukung pertumbuhan yang inklusif," jelas Yuliot.
Dengan keunikan tersebut, posisi dan kontribusi Indonesia dalam BRICS akan memberikan warna yang berbeda.
Yuliot menyampaikan, untuk mempromosikan energi bersih, Indonesia telah menerapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40, serta mendorong implementasi memasak bersih berbasis bioenergi.
Indonesia juga memiliki cadangan mineral yang cukup signifikan, termasuk cadangan nikel dan timah yang terbesar di dunia, serta potensi bauksit dan tembaga yang cukup besar. Sumber daya ini mendukung peta jalan hilirisasi senilai USD618 miliar untuk memastikan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan.
"Maka dari itu, Indonesia menekankan bahwa pemilik sumber daya alam adalah negara, dan negara berhak untuk mengatur dan mengelola rantai pasokan sumber daya, termasuk mineral jarang, yang sejalan dengan prioritas nasional dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM