Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait dua emiten, yakni PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA). Keduanya tercatat masuk kategori unusual market activity(UMA) karena pergerakan harga dan pola transaksi yang dinilai di luar kebiasaan.
Untuk NINE, penurunan harga cukup mencolok. Pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025, saham ini ditutup melemah 4,55% ke level Rp84. Bila ditarik lebih jauh, saham NINE sudah anjlok 16,83% dalam sepekan dan ambruk hingga 35,38% dalam sebulan terakhir.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," tulis BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
Sementara itu, saham OASA juga tak luput dari sorotan lantaran munculnya pola transaksi tak wajar. BEI menyatakan, "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)."
Namun, BEI menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Untuk itu, pihak Bursa saat ini masih mencermati perkembangan transaksi kedua saham tersebut.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.”
Baca Juga: Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
Lebih lanjut, BEI mengimbau para investor agar berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa hal penting sebelum mengambil keputusan, yaitu memperhatikan respons resmi dari perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan terkait.
"Mengkaji ulang rencana corporate actionjika belum mendapat persetujuan dari RUPS dan menimbang segala kemungkinan risiko yang bisa terjadi ke depan," pungkas BEI.
Dengan langkah ini, BEI berharap investor bisa lebih bijak dalam menilai dan menyikapi pergerakan saham yang tak biasa, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
相关推荐
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025