Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
(责任编辑:娱乐)
2025风景园林专业全球大学排名
Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
-
3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
Daftar Isi 1. Resep jamur tiram crispy ...[详细]
-
Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
Warta Ekonomi, Jakarta - Motor skutik telah menjadi pilihan utama bagi banyak keluarga di Indonesia. ...[详细]
-
Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang mahasiswi di Amerika Serikat meninggal dunia. Dia mengalami reaksi ...[详细]
-
Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
SuaraJakarta.id - Warga Jalan Perdatam 3, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan ...[详细]
-
Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar gembira bagi para investor PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m ...[详细]
-
Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
SuaraJakarta.id - Warga Jalan Perdatam 3, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan ...[详细]
-
Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
Jakarta, CNN Indonesia-- Pelancong tak pernah kehilangan akal untuk terus mencari destinasimenarik y ...[详细]
-
Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
JAKARTA, DISWAY.ID --Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok kini terus memperkuat kerja sama bilater ...[详细]
-
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
Warta Ekonomi, Jakarta - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan sisa biaya ko ...[详细]
- Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023