Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
Gulakerap identik dengan reputasi buruk si pemicu banyak penyakit. Pertanyaannya, berapa banyak batas konsumsi gula per hari?
Makanan dan minuman manis yang mengandung gula tambahan memang mampu membantu meningkatkan suasana hati. Di tengah jam kerja, minuman manis ibarat oase yang bisa menghalau rasa ngantuk dan bosan.
Namun hati-hati, konsumsi terlalu banyak gula dapat menimbulkan banyak masalah. Beragam masalah yang muncul mulai dari penambahan berat badan, penumpukan lemak visceral, hingga meningkatnya risiko penyakit kronis seperti diabetes dan masalah kardiovaskular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau untuk membatasi asupan gula harian tak lebih dari 50 gram. Angka ini setara dengan 4 sdm gula pasir.
Namun, batasan ini harus dihitung dengan benar. Asupan gula tak cuma terbatas pada makanan dan minuman yang mengandung gula tambahan. Beberapa makanan sehari-hari pun ada yang mengandung gula secara alami.
Contohnya adalah nasi putih. Nasi putih juga dikenal mengandung gula. Mengutip Live Strong, nasi berbutir panjang sebanyak 100 gram mengandung rata-rata 0,05 gram gula. Namun, nasi juga mengandung 28,17 gram karbohidrat yang diubah tubuh menjadi gula.
Belum lagi makanan-makanan lain yang secara alami mengandung gula seperti buah.
Untuk itu, Anda diimbau menghindari asupan minuman dan makanan berpemanis tambahan. Sebagai gambaran, minuman manis dalam kemasan botol umumnya mengandung 7 sdt gula.
Demikian penjelasan mengenai berapa banyak batas konsumsi gula per hari. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)相关推荐
- 英国最好的设计学校大盘点!
- Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- 4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
- Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah