Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID- Tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Soal Judi Online, Budi Arie Minta Semua Pihak Berhenti Framing
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.
Sementara Ditkrimsus memeriksa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam Soal Judi Online, Budi Arie Bungkam, 'Mau Tau Aja!'
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie hari ini diperiksa di Bareskrim Polri.
Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online.
BACA JUGA:Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," bebernya.
Diungkapkannya, pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok
- Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
- Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
- Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim