Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun bunyi poin draf revisi UU ASN yaitu presiden memiliki kewenangan untuk mencopot pejabat eselon.
BACA JUGA:Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel
"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana (presiden berwenang mencopot pejabat eselon)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025.
Zulfikar mengatakan kewenangan tersebut sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.
“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan (ke kepala daerah)," imbuhnya.
BACA JUGA:Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut
BACA JUGA:Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Diperkirakan Cair Juli 2025, Tunggu Penilaian 1 Semester
Zulfikar pun mengaku tak setuju dengan rencana tersebut. Sebab, ia menilai rencana penambahan kewenangan presiden tersebut tidak sesuai dengan desentralisasi atau otonomi daerah.
“Itu tidak sesuai dengan negara kesatuan yang didesentralisasikan dengan otonomi seluas-luasnya. Dan karena ada pendelegasian pemindahan, pengangkatan, pemberhentian pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya itu ada pada pejabat pembina kepegawaian, kalau di daerah ini bupati, gubernur, wali kota,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan RUU ASN itu mulai digodok oleh Komisi II. Sebab, draf daripada RUU tersebut masih disempurnakan oleh Badan Keahlian DPR RI.
下一篇:Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
相关文章:
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- 学室内设计去哪个国家留学好?
- Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya
相关推荐:
- MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- 日本艺术生留学专业和院校推荐
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- 2025加拿大大学建筑学排名情况
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
- Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- 2025加拿大大学建筑学排名情况
- Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
- Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- Bowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi
- 利莫瑞克艺术与设计学院