Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
JAKARTA,quickq ios版下载 DISWAY.ID- Pemberangkatan ratusan pekerja ilegal ke Malaysia digagalkan Satgas TPPO dan 8 tersangka ditangkap di Kalimantan Utara.
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di kirimkan oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas TPPO mengatakan, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak, di mana mereka berasal dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Kesaksian Warga di TKP Pria Terbakar Pulogadung: Tidak Ada Teriakan
BACA JUGA:Pemprov DKI Gandeng PLN Olah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU
"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban (74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak) yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Irjen Asep menuturkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka.
Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.
"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," katanya.
BACA JUGA:Basis Produksi Truk Isuzu Thailand Segera Pindah ke Indonesia, Menperin: Mulai Produksi 2024
BACA JUGA:Perindo Resmi Dukung Ganjar dan Tandatangani Kerja Sama Politik Dengan PDI Perjuangan
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan 2 modus, yaitu mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi (jalur tikus).
"Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT. Pelni, dan PT. Pelindo Cabang Nunukan," katanya.
Selain mengamankan 8 tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
- PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- 伦敦艺术大学室内设计专业详解