PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
Situs resmi PeduliLindungi.id yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 kini menjadi sorotan negatif. Situs tersebut disusupi oleh konten perjudian daring, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan akses (take down).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan konten ilegal tersebut. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Hasil verifikasi tim Komdigi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement atau penyusupan digital, yang memungkinkan munculnya tautan menuju situs judi online. Penyusupan ini tidak hanya melanggar prinsip keamanan informasi nasional, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat melalui risiko penyalahgunaan data dan paparan terhadap konten terlarang.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Alexander menjelaskan bahwa situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi dikelola oleh pemerintah sejak integrasi sistem ke platform SatuSehat pada 2023. Dengan demikian, domain tersebut berada di luar kendali operasional Kementerian Kesehatan. “Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tegasnya.
PeduliLindungi sebelumnya berfungsi sebagai alat pelacakan dan pemantauan selama masa pandemi. Kini, seluruh layanan telah dialihkan ke SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobileyang tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Komdigi memperingatkan bahwa situs-situs digital yang tak lagi aktif atau tak dikelola secara berkelanjutan memiliki risiko tinggi untuk diretas dan disalahgunakan. Karena itu, pemutusan akses terhadap PeduliLindungi.id menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang lebih luas.
Sebagai bagian dari edukasi dan pelibatan masyarakat, Komdigi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas digital mencurigakan dan segera melaporkannya ke kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.
下一篇:Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
相关文章:
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- 日本留学艺术专业申请攻略!
- VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia
- Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
- Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?