- Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap, dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan politikus Partai Demokrat itu disebut terlibat. "Salah satunya ke Marzuki Alie sebesar Rp20 miliar," kata JPU KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyatakan sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja yang telah ditugaskan di Komisi II DPR tersebut.
?Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa,? kata Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Tidak terima dengan tuduhan itu, Marzuki pun akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik. ?Maka besok saya ke polisi akan laporkan yang mencatut nama saya," terangnya.
顶: 954踩: 286
Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
人参与 | 时间:2025-06-06 22:05:56
相关文章
- Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- 7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
评论专区