Firli Bahuri Dianggap Plin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap plin-plan dengan keputusannya memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya di lembaga anti rasuah itu.
Yudi Purnomo, Mantan Penyidik KPK mengatakan perjanjian antara kepolisian dan KPK sudah tertulis dalam peraturan.
“Jadi gini, kita harus melihat dulu dasarnya ya, kenapa sih ada polisi di KPK begitu. Selama ini sejak KPK berdiri, ada anggota kepolisian karena untuk membantu KPK, untuk memperkuat KPK di bidang penyidikan, penyelidikan maupun di bidang-bidang lain,” kata Yudi melansir dari Berita Satu, Kamis (06/04/23).
Baca Juga: Pusing dengan Kasus Formula E, Rocky Gerung: Mending Firli Bahuri Mundur Saja, Lebih Fair
“Sehingga KPK meminta bantuan kepada instansi terkait, yaitu kepolisian agar mengirimkan pegawai terbaiknya yang kemudian diseleksi ya dan kemudian bekerja di KPK,” tambahnya.
Dulu mekanismenya kata Yudi adalah 2 tahun, 4 tahun atau 10 tahun kan maksimal. Setelah itu memilih apakah tetap di KPK atau kembali kepolisian.
“Nah itu ya baru bisa dikembalikan ya tanpa melalui mekanisme tahunan gitu ya, mekanisme batas akhir penugasan, kalau dia melanggar etik atau melanggar disiplin berat dan itu kan tercantum dengan peraturan komisi yang baru, terkait kepegawaian,” jelasnya.
“Bahwa pegawai negeri yang dipekerjakan ya dia baru bisa dikembalikan ya kalau misalnya dia melanggar etik atau disiplin yang berat,” tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa