Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
Saat ini, masih banyak aturan pemerintah daerah (perda) yang bersifat diskriminatif gender. Kebanyakan dari aturan diskriminatif itu menyasar perempuan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengatakan, ada 305 peraturan diskriminatif yang sedang dianalisis.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak adanya perspektif gender dalam penyusunan aturan menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak perda yang bersifat diskriminatif terhadap gender, khususnya perempuan, yang masih berseliweran hingga saat ini.
"Memang tidak semua SDM yang susu peraturan memiliki perspektif gender," ujar Rini menegaskan.
Menurut Rini, tak cuma pembuat kebijakan, semua kalangan masyarakat seyogianya memiliki pemahaman berdasarkan perspektif gender.
"Dari keluarga harus diterapkan [perspektif gender]. Ini yang masih PR banyak. Harapannya memang harus berubah," ujar Rini.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, semua perda yang telah selesai dianalisis ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera ditindaklanjuti.
"Tentu sesuai aturan memang kewenangan Kemendagri," kata Rini.
(tst/asr)相关推荐
- VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- 2025全球服装设计学校排名
- 2025全球大学建筑专业排名榜单!
- Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- 景观设计考研留学最值得申请的五所院校
- 2025建筑学全球大学排名汇总