Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku siap jika harus dipanggil kembali dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Menkominfo, Jhonny G. Plate mengatakan dirinya siap sebagai Menteri jika dimintai informasi kembali oleh Kejagung.
"Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan
"Namun demikian, apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, Pemeriksaan dilakukan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai pengetahuan dan pengawasannya dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
BACA JUGA:Vonisnya Lebih Ringan 2 Tahun dari Kuat Ma'ruf, Hakim Wahyu Meyakini Ricky Rizal Ikut Serta Pembunuhan Berencana
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan Menkominfo disebut sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
"Selanjutnya, mengapa beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku mwnteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum, red) yang berada di bawah tangggung jawabnya," katanya kepada awak media di Kejagung, Selasa 14 Februari 2023.
相关推荐
- Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya
- Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara