Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyamarkan 5 jeriken yang jika dikristalkan menjadi 750 kg sabu kristal.
BACA JUGA:'Gajah Lawan Semut' di Kasus Keponakan Wamenkumham yang Resmi Ditahan, Jokowi dan DPR Dibawa-bawa Kenapa?
“Ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah ini akan menjadi 750 kg. Hampir mendekati 1 ton,” ungkap Mukti di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.
Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan angka ini menjadi rekor tertinggi di tahun 2023.
BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
"Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg)," kata Mukti
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan pelaku yang ditangkap dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut yakni warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS, serta 1 pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar
Serta Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 8 miliar.
相关推荐
- Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia