Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
Harga tiket pesawat yang masih tinggi mendapat sorotan publik. PT Garuda Indonesia pun buka suara dan mengungkap tantangan berat yang dihadapi industri penerbangan nasional.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengungkap bahwa struktur biaya operasional maskapai telah berubah signifikan sejak tarif batas atas (TBA) terakhir dirumuskan pada 2019. Kenaikan harga bahan bakar avtur dan biaya perawatan menjadi faktor dominan.
“Sejak perumusan TBA terakhir tahun 2019, struktur biaya maskapai berubah signifikan, terutama dari sisi avtur dan maintenance,” ujar Wamildan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
Tak hanya itu, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 14–15 persen sejak 2019 juga memberikan tekanan besar pada beban operasional maskapai.
Ia mencontohkan rute penerbangan dari Cengkareng yang pada 2019 membutuhkan biaya sekitar Rp194 juta per penerbangan, kini melonjak jadi Rp269 juta. Lonjakan tersebut berasal dari biaya MRO (perawatan), bahan bakar, biaya pihak ketiga (seperti marketing dan ticketing), serta peningkatan upah minimum sebesar 35 persen sejak 2019.
“Kami hadapi margin keuntungan yang makin ketat. Penurunan load factor hanya 3–5 persen saja sudah sangat berdampak pada profit,” imbuhnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kerahkan 13 Pesawat untuk Layani Penerbangan Haji 2025
Mayoritas komponen biaya Garuda juga berbasis dolar AS, seperti sewa pesawat, avtur, hingga perawatan pesawat. Maka dari itu, fluktuasi nilai tukar rupiah secara langsung menekan margin.
“Perubahan biaya variabel sebesar 5 persen saja bisa langsung membuat kinerja keuangan maskapai merugi,” jelas Wamildan.
Ia juga mengutip data analisis IATA yang menunjukkan bahwa sepanjang 2012 hingga 2019, hanya sektor maskapai yang tidak mengalami peningkatan margin keuntungan, bahkan sebelum pandemi terjadi.
Sebagai respons, Garuda Indonesia telah mengajukan usulan penyesuaian TBA kepada Kementerian Perhubungan. Usulan itu mencakup pendekatan perhitungan yang mempertimbangkan block hour(durasi penerbangan), bukan sekadar jarak, demi struktur tarif yang lebih adil dan sesuai realita biaya operasional saat ini.
相关推荐
- Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
- RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
- Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!
- KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- 4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP
- Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia