Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis Indonesia–Prancis
Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Dalam seremoni yang digelar di ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025, sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan (showing), dan diumumkan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron, menandai komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor.
Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antarlembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.
Presiden Prabowo dan Presiden Macron terlebih dahulu mengadopsi empat deklarasi bersama. Deklarasi tersebut mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara, serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia.
1. Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050);
2. Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis;
3. Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;
4. Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
Selain itu, sebanyak 11 deliverables resmi ditandatangani dalam kesempatan tersebut, terdiri dari 10 kesepakatan G-to-G dan satu kesepakatan P-to-P. Kerja sama antarpemerintah mencakup berbagai sektor penting, yaitu:
1. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Peningkatan Kapasitas Diplomatik, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis;
2. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Pertukaran dan Pelindungan Bersama atas Informasi Rahasia dan Dilindungi dalam bidang pertahanan (MPCIA), yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis;
3. Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan Strategis, yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis;
4. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Pertanian, yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;
5. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Mineral Kritis dan Metal, yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;
6. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kehutanan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;
7. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Ekonomi Kreatif, yang ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Kebudayaan Prancis;
8. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI dan Menteri Kebudayaan Prancis;
9. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Risiko Bencana, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis;
10. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Transportasi, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis
Sementara itu, satu kesepakatan P-to-P yang ditandatangani adalah Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengembangan Ekosistem Olahraga Kuda antara PORDASI dan sejumlah institusi berkuda terkemuka Prancis seperti IFCE, FFE, France Galop, hingga AFASEC.
Selain penandatanganan, lima kerja sama strategis turut ditunjukkan dalam sesi showing di hadapan para kepala negara, yaitu:
1. Kesepakatan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Danone, untuk mendukung upaya peningkatan gizi nasional untuk membangun generasi yang sehat dan maju;
2. Kesepakatan kerja sama antara Danantara, Indonesia Investment Authority (INA), dan Eramet, terkait kerja sama mineral kritis untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan hilirisasi nikel;
3. Investasi Bersama antara PT. RGE Indonesia dan TotalEnergies, terkait pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya dan penyimpanan energi baterai guna mendukung transisi energi;
4. Investasi antar PT Citra Bonang dan Lesaffre, terkait perluasan fasilitas produksi ragi guna memperkuat rantai pasok dalam rangka mendukung prioritas ketahanan pangan;
5. Kesepakatan kerja sama antara PT SMI, PT PLN, dan HDF, mengenai pengembangan proyek hidrogen hijau di Indonesia Timur untuk mendorong energi bersih termasuk melalui dukungan pembiayaan di sektor ketenagalistrikan.
Sebagai bagian dari deliverables yang diumumkan, Bank Indonesia dan Banque de France juga sepakat menjalin kerja sama. Penandatanganan dan pengumuman 21 dokumen kerja sama ini menjadi simbol eratnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Prancis.
下一篇:Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
相关文章:
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
相关推荐:
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- 8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
- Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures