Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka oknum polisi nakal. Arif mengeluhkan, sulitnya bagi publik untuk mengakses data polisi nakal.
"Data polisi nakal sudah lama didorong untuk transparan dan akuntabel karena dalam beberapa kasus itu prosesnya sering tertutup. Ketika kami pendampingan keluarga korban yang pelakunya sidang kadang infonya enggak ada sama sekali," kata Arif kepada Republika, Rabu (14/3).
Arif menganjurkan, agar Polri menganut Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau (SIPP) yang digunakan Pengadilan Negeri (PN). Dengan sistem semacam itu, Arif optimis publik dapat memantau proses penegakkan hukum dan kode etik terhadap oknum polisi nakal.
SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.
"Kalau Memang Kapolri ingin buka data, mau lihat prosesnya transparan dan akuntabel sebenarnya bisa karena mekanisme (sidang) kode etik itu kan hampir serupa di peradilan umum, kenapa enggak terbuka aja seperti di PN bisa dilihat dakwaannya, tuntutannya jadi masyarakat bisa tahu," ujar Arif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas