BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID --Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi usulan untuk mengubah badan tersebut menjadi Bank Haji.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan, aspirasi ini memiliki konsekuensi tersendiri yang harus dihadapi pemerintah.
Utamanya adalah harus ada pendanaan rutin serta model bisnis layaknya perusahaan pada umumnya.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
"(Kalau) jadi bank, ya jadi korporatif. Jadi harus ada modal. Kalau tidak ada modal, tidak bisa (berjalan). Dan bank itu mau rugi, mau untung, dia perlu modal yang harus di-topup," ungkap Indra ditemui di Jakarta, 8 Maret 2025.
Sedangkan BPKH selama ini merupakan badan yang tidak memiliki dimodali bahkan APBN sekalipun dalam penyelenggaraan pelayanannya.
"Jadi kalau pemerintah memahami bisnis model yang tadi mungkin mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus dapet modal setiap tahun dari APBN," tandasnya.
"Supaya kuat karena di bisnis keuangan, tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya, usulan untuk mengubah BPKH menjadi Bank Haji ini disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari.
Menurutnya, Bank Haji memungkinkan kemanfaatan dana investasi yang lebih adil sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- 城乡规划出国留学院校推荐
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
相关推荐:
- RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- 中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?
- 多伦多大学建筑系好吗?
- Kak Seto Desak Pemerintah Cabut Penghargaan Depok Kota Ramah Anak
- 墨尔本建筑专业本科留学申请条件
- 澳大利亚艺术高中有哪些?
- 东京艺术大学留学怎么样?
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Sigap Bantu Korban Terdampak Banjir, Bapanas Siap Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat